
Hari Santri pada 22 Oktober adalah momentum peringatan perjuangan kiai dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tahun 1945.
Tanggal 22 Oktober ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2015 sebagai Hari Santri. Jokowi menetapkannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 22 Tahun 2015.
Meskipun bukan merupakan hari libur, Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (DITPD Pontren) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengadakan peringatan Hari Santri di setiap tahunnya
Pada tahun ini, salah satu agenda yang diprogram oleh Pondok Pesantren Adlaniyah dalam rangka menyambut hari santri adalah dengan memasang foto frame hari santri di foto profil dan postingan di media sosial
agenda ini bertujuan sebagai syiar dan rasa bangga sebagai santri yang memang sistem pendidikan pesantren adalah produk asli Indonesia yang sampai sekarang masih tetap eksis dan bahkan terus berkembang pesat
berikut adalah cara memasang foto di frame santri adlaniyah
- klik link berikut https://twibbonize.com/SantriAdlaniyah
- browse image untuk memilih foto yang akan digunakan pada frame SAYA ADLANIYAH
- Atur Posisi Foto hingga pas letaknya dengan mendrag kotak biru diperluas atau diperkecil
- Setelah pas tata letaknya, lalu kemudia UPLOAD IMAGE
- setelah terupload, foto yang dipasang di frame sudah bisa didownload dan digunakan di media sosial dengan dijadikan foto profil atau postingan caranya dengan mengklik simbol download di bagian pojok kiri atas