Penyesuaian SKB Empat Menteri yang memberikan penyesuaian bagi lembaga pendidikan yang berada di zona yang aman (hijau) dan mendapatkan izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dari pemerintah daerah yang memiliki kewenangan untuk menentukan sekolah/madrasah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus corona agar peserta didik selalu dijauhkan dari penyakit dan selalu dalam keadaan sehat yang tentunya kesehatan peserta didik, warga sekolah/madrasah dan pendidik merupakan prioritas pemerintah.
Keputusan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tetap berada pada pemerintah daerah karena pemerintah daerah mengetahui situasi dan kondisi di daerah tersebut apakah bisa di adakan pembelajaran tatap muka atau tidak.